Menit.co.id – Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, sebanyak 420 cartridge yang diduga berisi narkoba jenis etomidate berhasil diamankan dari seorang pria berinisial MH (29) dalam sebuah operasi penindakan di Kota Pekanbaru.
Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis malam (25/04/26) di kawasan Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. MH diduga kuat tengah menjalankan aktivitas jual beli barang haram yang meresahkan masyarakat di lokasi tersebut sebelum akhirnya diciduk aparat kepolisian.
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan langsung ke lokasi yang dilaporkan.
“Saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diketahui sebagai MH. Ketika petugas mencoba mendekati, pelaku justru berusaha melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan,” ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Menurutnya, upaya pelarian pelaku justru semakin menguatkan kecurigaan petugas di lapangan. Setelah berhasil ditangkap, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan MH yang berupa sebuah tas ransel berwarna hitam.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Dari sebuah tas ransel hitam yang dibawa pelaku terdapat 420 bungkus cartridge berisi cairan yang diduga narkotika jenis etomidate,” jelasnya.
Temuan tersebut kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. MH bersama seluruh barang bukti juga segera dibawa ke Mapolda Riau guna pemeriksaan intensif serta pengembangan kasus.
Langkah ini dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut, termasuk pihak-pihak yang mungkin menjadi pemasok maupun pengedar di wilayah Riau.
Polda Riau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda. Penindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polda Riau menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Riau berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika sekaligus memperkuat upaya pemberantasan jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Riau. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus ini kini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran ratusan cartridge berisi cairan yang diduga narkotika tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

6 hours ago
5
















































