KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Gelombang Besar WNI/PMI dari Malaysia

7 hours ago 2
KJRI Johor Bahru

Menit.co.id – KJRI Johor Bahru kembali mengambil peran penting dalam memfasilitasi pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia.

Dalam gelombang pemulangan yang berlangsung pada 27 dan 28 Februari 2026, total 267 WNI/PMI (180 laki-laki dan 87 perempuan) dipulangkan ke Tanah Air melalui dua jalur utama, yaitu rute Dumai – Melaka dan Johor – Batam.

Rincian pemulangan menunjukkan bahwa 35 WNI/PMI dari Depo Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, diberangkatkan melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor menuju Batam, Kepulauan Riau pada 27 Februari 2026 pukul 10:00 WS menggunakan feri Mdm Express.

Selanjutnya, 118 WNI/PMI yang terdiri dari 68 orang dari DTI Pekan Nenas, Johor; 27 orang dari DTI Aji Selangor; dan 23 orang dari DTI Lenggeng, Negeri Sembilan, dipulangkan melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor menuju Batam, Kepri pada 27 Februari 2026 pukul 12:30 WS menggunakan feri Mdm Express 02. Proses ini merupakan bagian dari program M Jabatan Imigresen (JIM) Putrajaya.

Sementara itu, 114 WNI/PMI dari DTI Machap Umboo, Melaka dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Dumai, Riau pada 28 Februari 2026 pukul 14:00 WS dengan menggunakan feri Indomal Dynasty.

“Mayoritas WNI/PMI yang dipulangkan berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan NTB. Sebagian besar dideportasi karena pelanggaran keimigrasian di Malaysia,” ujar Ketua Satgas KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto.

Untuk mempermudah proses deportasi, KJRI Johor Bahru bersama KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan 121 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Sepanjang tahun 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 1.024 WNI/PMI ke Indonesia.

Dalam kelompok deportan yang menuju Dumai, Riau, terdapat empat WNI/PMI yang memerlukan perhatian khusus. Dua orang mengalami TBC dan hernia sehingga membutuhkan perawatan medis, satu deportan menunjukkan indikasi gangguan kesehatan mental, dan satu ibu hamil tujuh bulan. Pendampingan bagi kelompok rentan ini menjadi prioritas utama.

Ketua Satgas, Jati H. Winarto, ikut mendampingi para deportan ke Batam, Kepulauan Riau, sedangkan deportasi ke Dumai, Riau didampingi Pelaksana Fungsi Konsuler 4, Adinda Mardania.

Setibanya di Batam dan Dumai, para deportan akan ditampung sementara di Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) setempat untuk proses pendataan, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Pemulangan para deportan ini terlaksana berkat koordinasi dan sinergi antara berbagai instansi di Indonesia dan Malaysia, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Perwakilan RI di Malaysia, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta Kepolisian RI.

“Kolaborasi lintas lembaga ini memastikan setiap tahap pemulangan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur,” kata Jati.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |