2 Selebgram Makassar Viral Menghirup Whip Pink, Polisi Pantau Ketat

14 hours ago 7

Menit.co.id – Dua selebgram Makassar berinisial P dan E kini viral dan menjadi sorotan publik setelah video dan foto yang diduga menunjukkan mereka menghirup Whip Pink beredar luas di media sosial.

Dalam sejumlah unggahan yang viral, keduanya tampak secara terbuka menggunakan tabung berwarna pink yang belakangan ramai diperbincangkan di dunia maya.

Salah satu foto menunjukkan selebgram tersebut duduk santai sambil menghirup tabung gas, sementara foto lainnya memperlihatkan mereka berada di dalam kamar bersama beberapa orang, tampak ramai-ramai menggunakan Whip Pink, bahkan ada yang terlihat terbaring di tempat tidur.

Aksi ini menuai kritik keras dari warganet. Unggahan tersebut cepat menyebar dan memicu kekhawatiran publik. Banyak netizen menandai akun resmi kepolisian, meminta aparat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan zat berbahaya yang ditampilkan secara terang-terangan di media sosial.

Fenomena Whip Pink sendiri tengah menjadi perhatian nasional, terutama setelah dikaitkan dengan meninggalnya seorang selebgram bernama Lula Lahfah. Peristiwa ini membuat penggunaan tabung gas tersebut menjadi topik hangat, memunculkan kekhawatiran soal penyalahgunaan zat yang seharusnya memiliki fungsi khusus.

Menanggapi viralnya video dua selebgram Makassar viral tersebut, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan pihaknya telah memantau penggunaan Whip Pink sejak lama. Meski begitu, informasi yang beredar akan tetap ditelusuri lebih lanjut.

“Kami sebenarnya sudah pantau sejak lama,” ujar Arya saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Februari 2026.

Arya menambahkan, saat ini kepolisian masih memberikan imbauan kepada masyarakat agar produk tersebut digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk hal negatif.

Menurutnya, Whip Pink bukan barang ilegal, namun penyalahgunaannya berpotensi menimbulkan risiko serius.

“Yang bisa kami lakukan saat ini adalah mengimbau agar penggunaannya tepat sasaran. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang negatif,” jelas Arya.

Kapolrestabes Makassar juga menegaskan, apabila penggunaan Whip Pink berujung pada tindakan pidana, pihaknya tidak segan menindak secara hukum.

“Apabila dari penggunaannya kemudian memengaruhi otak dan berujung pada tindakan pidana, kepolisian pasti akan melakukan tindakan terhadap pelakunya,” tegas Arya.

Whip Pink adalah tabung gas kecil yang berisi nitrous oxide atau dinitrogen oksida (NO). Zat ini legal dan umum digunakan di industri kuliner, khususnya untuk membuat krim kocok atau whipped cream mengembang dengan tekstur lembut. Dalam katalog bahan pangan internasional, nitrous oxide tercatat dengan kode E942.

BPOM RI menjelaskan, selain di bidang pangan, nitrous oxide juga digunakan secara medis, misalnya pada perawatan gigi atau persalinan. Pemberiannya selalu dalam dosis terkontrol, dicampur oksigen, dan di bawah pengawasan tenaga medis profesional sebagai agen sedasi ringan dan analgesik.

Di sektor industri pangan, gas ini berfungsi sebagai propelan aerosol, pembentuk busa krim, sekaligus penstabil tekstur. Sementara di bidang otomotif, nitrous oxide dikenal sebagai NOS untuk meningkatkan tenaga mesin tertentu.

Masalah muncul ketika Whip Pink disalahgunakan dengan cara dihirup langsung untuk tujuan rekreasional. Dalam praktik ini, gas nitrous oxide kerap dihirup murni tanpa campuran oksigen, yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kekurangan oksigen di otak.

Begitu dihirup, nitrous oxide cepat masuk ke aliran darah, memengaruhi otak dan sistem saraf pusat. Pengguna bisa merasakan euforia sesaat, kepala ringan, tertawa tanpa sebab, atau sensasi melayang. Namun efek ini hanya sementara, sedangkan risiko kesehatan jangka panjang bisa sangat serius.

Penyalahgunaan nitrous oxide dapat memicu pusing, sakit kepala, sesak napas, jantung berdebar, hingga kehilangan kesadaran. Kasus tertentu menimbulkan kesemutan, mati rasa di tangan dan kaki, kesulitan berjalan, kelemahan otot, gangguan saraf, hingga kelumpuhan. Gangguan mental seperti kecemasan, halusinasi, dan depresi juga mungkin muncul.

Penggunaan berulang dapat menyebabkan kekurangan vitamin B12, penting untuk kesehatan saraf dan sumsum tulang belakang, yang berisiko menimbulkan kerusakan saraf permanen. Selain itu, gas nitrous oxide sangat dingin saat keluar dari tabung, sehingga bisa menyebabkan luka dingin atau frostbite pada bibir, mulut, dan hidung jika dihirup langsung.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menormalisasi praktik berbahaya tersebut, terutama dengan menampilkannya di ruang publik seperti media sosial. Kasus dua selebgram Makassar viral ini menjadi pengingat serius akan risiko penyalahgunaan zat berbahaya yang kerap diremehkan.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |