Ahok Soroti Pencopotan Dirut Pertamina: Periksa Presiden Jika Perlu

3 weeks ago 25
AhokAhok. Foto: kompas.com

Menit.co.id – Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, menegaskan bahwa Presiden seharusnya ikut diperiksa terkait pencopotan Djoko Priyono dari posisi Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Pernyataan itu disampaikan Ahok saat menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina pada sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Awalnya, jaksa menanyakan keterangan Ahok dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut dua nama penting, yakni Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid, keduanya merupakan mantan direksi anak perusahaan Pertamina. Djoko menjabat Dirut KPI periode 2021-2022, sedangkan Mas’ud pernah menjabat Dirut PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2020-2021.

Jaksa kemudian menanyakan apakah ada alasan khusus yang membuat keduanya dicopot dari jabatannya. Menanggapi hal itu, Ahok menegaskan bahwa kedua sosok tersebut adalah dirut terbaik yang dimiliki Pertamina. “Bagi saya, dua saudara ini adalah Dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk mau perbaiki produksi kilang, termasuk perbaiki Patra Niaga. Semua arahan saya mereka kerjakan,” ujar Ahok.

Ahok menambahkan, terkait proyek editif, Mas’ud bahkan lebih baik diberhentikan daripada menandatangani jika terdapat penyimpangan pengadaan. “Ini salah satu yang terbaik yang kita punya,” tegasnya. Dalam konteks itu, Ahok menyebut Djoko sebagai “orang kilang” karena pengalaman Djoko sebagai Komut Pertamina membuatnya sering mendapat informasi mengenai kelemahan kilang. Ahok mengaku terharu saat mendengar pencopotan Djoko.

“Saya telepon dia. Dia bilang, ‘Pak, sudahlah, saya di Yogya saja, kerja last saja.’ Saya pikir, BUMN ini keterlaluan, mencopot orang yang bukan karena meritokrasi. Kenapa orang yang mau melakukan apa yang saya lakukan justru dicopot?” tutur Ahok.

Ahok kemudian menekankan bahwa pencopotan Djoko merupakan langkah yang salah. “Ini orang terbaik, Pak Djoko. Makanya saya selalu bilang ke jaksa, periksa saja BUMN, periksa Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?” tambahnya. Pernyataan itu membuat seluruh pengunjung sidang bertepuk tangan, namun hakim ketua Fajar Kusuma segera menegur agar suasana persidangan tetap tertib.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini menjerat sejumlah terdakwa, antara lain: Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management KPI, Agus Purwono; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; serta Dirut PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Gading Ramadhan Joedo.

Selain itu, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock & Product Optimization KPI, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PPN, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PPN, Edward Corne juga menjadi terdakwa. Total, perbuatan para terdakwa disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 285,1 triliun, meskipun dilakukan melalui proyek dan pengadaan yang berbeda-beda.

Beberapa contoh kasus mencakup proyek penyewaan terminal BBM PT OTM, yang menimbulkan kerugian Rp 2,9 triliun, yang diduga berasal dari permintaan pengusaha sekaligus ayah Kerry, Riza Chalid. Pada saat itu, Pertamina disebut belum membutuhkan terminal BBM tambahan. Selain itu, penyewaan kapal minyak juga menyebabkan Kerry mendapatkan keuntungan minimal 9,8 juta dolar AS.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |