Menit.co.id – Nama Nira Selebgram Makassar kini menjadi sorotan publik setelah foto hasil visum pribadinya tersebar luas di media sosial.
Kasus ini memicu kehebohan di dunia maya sekaligus memunculkan pertanyaan tentang perlindungan data pasien di rumah sakit. Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Selebgram Makassar berinisial Nira melaporkan mantan suaminya, CD, ke Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Tidak hanya itu, pihak keluarga Nira Selebgram Makassar juga melayangkan somasi terhadap RS Bhayangkara Makassar terkait beredarnya foto vulgar hasil visum di media sosial.
Ibu korban, Andi Sri Rahayu, menjelaskan bahwa visum terhadap anaknya dilakukan pada 1 Agustus 2025. Visum ini menjadi bagian dari pelaporan dugaan TPKS oleh mantan suaminya.
“Proses visum dilakukan setelah laporan kami diterima. Saat itu saya mendampingi anak saya. Kondisi psikologisnya sangat terguncang, bahkan saat visum dia menundukkan kepala terus di meja,” ujar Sri Rahayu saat konferensi pers, Senin (25/8).
Ia mengaku mulai curiga ketika dokter yang melakukan visum memotret organ vital anaknya. Ia sempat menanyakan maksud pengambilan gambar tersebut karena khawatir akan tersebar.
“Saya melihat dokter memotret kondisi anak saya, lalu saya bertanya: ‘Pak dokter, kenapa difoto?’ Beliau menjawab itu prosedur. Saya juga menegaskan, ‘Apakah bisa dijamin foto-foto ini tidak keluar?’ Dokter menjawab hanya pihak keluarga yang bisa menyebarkan,” jelasnya.
Hanya tiga hari setelah visum, kekhawatiran Sri Rahayu terbukti benar. Foto vulgar anaknya tersebar luas di media sosial.
“Pihak keluarga jelas tidak pernah menyebarkan. Maka kami meminta RS Bhayangkara melakukan investigasi internal, memberikan sanksi tegas pada oknum, dan menyampaikan klarifikasi resmi,” tegasnya.
Nira Selebgram Makassar Turun ke Jalan
Kebocoran foto hasil visum membuat Nira Selebgram Makassar akhirnya turun ke jalan untuk menuntut keadilan.
Dunia maya diguncang oleh aksi protes keras selebgram asal Makassar berinisial NR, atau Nira, yang muncul di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Kamis, 12 Februari 2026.
Demonstrasi ini menuntut pertanggungjawaban RS Bhayangkara Makassar yang diduga membocorkan dokumen medis rahasia miliknya.
NR hadir bersama puluhan massa dari Aliansi Pemerhati Kesehatan untuk menyuarakan kekecewaannya terhadap rumah sakit dan kepolisian yang dianggap gagal menjaga kerahasiaan data pasien.
Mengenakan pakaian motif belang hitam-putih, NR membacakan pernyataan sikapnya dengan suara bergetar namun tegas di atas mobil komando.
Persoalan ini bermula dari dokumen medis hasil visum NR yang bersifat rahasia (confidential) yang beredar luas di publik dan bahkan diduga diperjualbelikan oleh oknum tidak bertanggung jawab. NR menilai privasinya sebagai warga negara dan pasien telah dilanggar secara brutal.
Dalam orasinya di depan Mapolda Sulsel, NR menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk menutupi kesalahan, melainkan menuntut haknya sebagai manusia yang dirampas.
“Saya berdiri di sini bukan karena tidak memiliki kesalahan, tapi karena hak kemanusiaan saya telah dicabut. Data confidential saya tersebar luas, bahkan diperjualbelikan seharga kopi yang saya minum sehari-hari,” ujar NR pada Kamis, 12/2/2026, pukul 13.40 Wita, dikutip dari TikTok @Makassar Infoku.
NR mengaku telah menerima sanksi sosial dari netizen akibat kasus ini, namun ia menyesalkan sikap RS Bhayangkara Makassar yang belum bertanggung jawab. Ia menekankan, institusi kesehatan harus memiliki sistem keamanan data yang ketat untuk melindungi pasien.
“Lima bulan saya berdiam diri, permintaan maaf tidak pernah saya dapatkan. Kehadiran saya di sini bukan untuk menghindari kesalahan, tetapi memperjuangkan hak asasi dan kemanusiaan saya,” tegas NR, dikutip dari TikTok @Suka SulSel.
Dalam aksi ini, NR dan Aliansi Pemerhati Kesehatan menuntut RS Bhayangkara Makassar bertanggung jawab secara hukum dan moral.
Bocornya foto-foto sensitif dari dokumen visum dianggap sebagai kelalaian fatal yang mencoreng kode etik kedokteran dan perlindungan data pribadi.
NR menekankan, sanksi sosial yang diterimanya berbeda dengan tanggung jawab institusi yang mengeluarkan dokumen medis.
“Beberapa orang mengatakan ini konsekuensi yang harus saya terima. Saya sudah menjalani sanksi sosial, tapi institusi tempat saya melakukan visum tidak bisa lepas tangan,” pungkasnya, dikutip dari TikTok @Makassar Infoku.
Hingga berita ini diturunkan, Mapolda Sulsel dan RS Bhayangkara Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa dan dugaan kebocoran data.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan data medis, yang seharusnya menjadi benteng terakhir privasi pasien, termasuk Nira Selebgram Makassar.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

1 week ago
10















































