Menit.co.id – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari, umat Islam di berbagai penjuru dunia mulai mempersiapkan diri menyambut ibadah tahunan yang penuh berkah.
Selama satu bulan penuh, setiap Muslim yang memenuhi syarat diwajibkan menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Dalam rangkaian ibadah tersebut, niat puasa Ramadhan menjadi rukun penting yang tidak boleh ditinggalkan.
Pembahasan mengenai niat puasa Ramadhan kerap memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah cukup diniatkan sekali untuk satu bulan penuh, atau harus diperbarui setiap malam?
Perbedaan ini lahir dari ragam pandangan ulama dalam khazanah fikih Islam. Setiap mazhab memiliki dasar argumentasi masing-masing yang sama-sama bersandar pada dalil syar’i.
Dalam Mazhab Maliki, umat Islam diperbolehkan membaca niat puasa Ramadhan sekaligus untuk sebulan penuh pada malam pertama Ramadhan.
Artinya, jika seseorang telah menetapkan niat menjalankan puasa selama satu bulan penuh sejak awal, maka puasanya tetap sah tanpa perlu mengulang niat setiap malam. Pendekatan ini dinilai memberi kemudahan, terutama bagi mereka yang khawatir lupa atau memiliki aktivitas padat.
Penjelasan yang dirujuk dari NU Online menyebutkan bahwa pandangan Mazhab Maliki memberikan ruang kelonggaran dalam praktik ibadah.
Niat yang kuat di awal bulan dianggap mencakup keseluruhan rangkaian puasa Ramadhan selama tidak terputus oleh hal-hal yang membatalkan secara syar’i.
Namun demikian, pandangan ini berbeda dengan Mazhab Syafii. Dalam mazhab yang banyak dianut umat Islam di Indonesia tersebut, niat puasa diwajibkan setiap malam sebelum fajar untuk puasa keesokan harinya.
Kewajiban ini didasarkan pada penegasan bahwa setiap hari puasa merupakan ibadah tersendiri sehingga memerlukan niat khusus.
Dalam kitab Hasyiyah Al-Qulyubi dijelaskan bahwa niat sebulan penuh menurut Mazhab Maliki dapat berfungsi sebagai langkah antisipasi apabila seseorang lupa berniat di malam hari.
Meski begitu, memperbarui niat setiap malam sebagaimana dianjurkan Mazhab Syafii dinilai lebih utama dan lebih berhati-hati dalam pelaksanaan ibadah.
Perbedaan pendapat ini menunjukkan keluasan ajaran Islam dalam menyikapi praktik ibadah. Selama seorang Muslim mengikuti mazhab yang diyakini dengan pemahaman benar dan niat tulus karena Allah, maka puasanya tetap sah.
Fleksibilitas ini menjadi rahmat yang memudahkan umat menjalankan kewajiban sesuai kondisi dan keyakinan masing-masing.
Para ulama juga menganjurkan agar umat yang mengikuti pendapat Mazhab Maliki tetap memperbarui niat setiap malam sebagai bentuk kehati-hatian.
Dengan demikian, apabila suatu ketika lupa mengucapkannya, puasa tetap sah karena telah diawali dengan niat sebulan penuh.
Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1447 H
Meskipun terdapat perbedaan tata cara, penting bagi umat Islam mengetahui lafaz niat secara benar. Berikut bacaan niat sesuai dua pandangan mazhab yang umum dipraktikkan:
Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh (Mazhab Maliki)
Teks Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Teks Latin:
Nawaitu shauma jami’i syahri ramadhani hadzihis sanati taqlidan lil imami Malik fardhan lillahi ta’ala
Artinya:
“Aku berniat berpuasa sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.”
Niat Puasa Ramadhan Setiap Hari (Mazhab Syafii)
Teks Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Teks Latin:
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala
Artinya:
“Aku berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Dengan memahami perbedaan ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan yakin. Yang terpenting bukan hanya lafaznya, tetapi kesungguhan hati dalam menunaikan kewajiban suci di bulan Ramadhan.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

6 days ago
7















































