Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Menyeluruh Izin Usaha Pertambangan di Kawasan Hutan

17 hours ago 7
Izin Usaha Pertambangan

Menit.co.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam dengan memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, serta area hutan strategis lainnya.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam taklimat pada Rapat Kerja Pemerintah yang melibatkan seluruh anggota Kabinet Merah Putih, pejabat Eselon I kementerian/lembaga, dan Direktur Utama BUMN di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa masih terdapat ratusan tambang yang beroperasi tanpa kejelasan IUP atau IUP yang berada di luar ketentuan tata kelola hutan.

“Saya dapat laporan ada ratusan tambang enggak jelas atau IUP, IUP enggak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap praktik-praktik pertambangan yang menyalahi aturan dan merusak lingkungan.

Presiden menegaskan bahwa setiap IUP yang tidak memenuhi standar legal atau tata kelola yang baik harus dicabut tanpa kompromi.

“Kalau enggak jelas, cabut semua itu, IUP, IUP cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan, enggak ada kasihan sekarang,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan individu atau kelompok tertentu dalam pengelolaan sumber daya alam.

Langkah ini juga disertai tenggat waktu yang ketat. Presiden Prabowo memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, untuk menyelesaikan evaluasi dan melaporkan hasilnya dalam jangka waktu satu minggu.

“Satu minggu. Kita cabut semua IUP. Prinsip-prinsip yang enggak beres kita cabut, harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita,” kata Presiden.

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan terkait Izin Usaha Pertambangan serta memperkuat pengawasan terhadap sumber daya alam.

Evaluasi menyeluruh ini bukan hanya sekadar langkah administratif. Menurut Presiden, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi kepentingan nasional dan memastikan praktik pertambangan yang berkelanjutan.

Dengan menertibkan IUP yang tidak sesuai aturan, pemerintah juga berupaya mencegah kerusakan lingkungan yang bisa berdampak luas pada ekosistem hutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Selain itu, Presiden menekankan bahwa tidak ada ruang bagi kepentingan kelompok atau individu yang mengutamakan keuntungan pribadi di sektor pertambangan.

“Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya strategis negara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Sejumlah pakar lingkungan dan ekonomi menyambut positif langkah pemerintah ini. Mereka menilai bahwa penertiban Izin Usaha Pertambangan yang tidak jelas akan meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya alam, sekaligus mengurangi praktik ilegal yang merugikan negara.

Dengan adanya evaluasi menyeluruh, pemerintah juga dapat memastikan bahwa pertambangan yang beroperasi benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek konservasi dan perlindungan lingkungan.

Tindakan ini juga diharapkan memperkuat posisi pemerintah dalam mengawasi BUMN yang bergerak di sektor pertambangan, sehingga semua aktivitas usaha pertambangan dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang berkelanjutan.

Evaluasi IUP yang tegas dan cepat menjadi kunci untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan berkontribusi pada pembangunan nasional, tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki.

Dengan instruksi Presiden ini, masyarakat dan pemangku kepentingan di sektor pertambangan diharapkan lebih patuh terhadap regulasi.

Evaluasi menyeluruh IUP juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam adalah tanggung jawab negara, bukan kepentingan individu atau kelompok tertentu.

Dengan demikian, langkah ini tidak hanya melindungi hutan dan ekosistem, tetapi juga memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam industri pertambangan.

Keseriusan Presiden Prabowo dalam menindaklanjuti IUP ilegal di hutan lindung dan konservasi menunjukkan arah kebijakan yang tegas dan konsisten.

Evaluasi yang dilakukan Menteri ESDM diharapkan dapat menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga seluruh sumber daya strategis negara dapat dikelola untuk kepentingan rakyat dan pembangunan nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |