Skandal di Luar Lapangan, Seorang Wasit Liga 2 Diduga Jual Istri Melalui Aplikasi MiChat

11 hours ago 3
Wasit Liga 2 Jual Istri Lewat Aplikasi Michat

Menit.co.id – Dunia sepak bola nasional tengah diguncang oleh kabar mengejutkan. Seorang wasit Liga 2 berinisial FR diduga terlibat kasus serius di luar lapangan, yakni menjual istrinya kepada pria lain melalui aplikasi MiChat.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik setelah aparat kepolisian dan PSSI secara bersamaan menindaklanjuti laporan tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, membenarkan bahwa federasi telah menerima informasi terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan wasit Liga 2 tersebut. Menurutnya, PSSI tidak tinggal diam dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan internal kepada Komite Wasit PSSI.

“Prosesnya sedang ditangani di komite wasit,” ujar Yunus Nusi, Rabu (4/2/2026), tanpa merinci sanksi yang akan diberikan.

Ia meminta masyarakat dan publik sepak bola bersabar serta menghormati mekanisme yang berlaku. Yunus menekankan, profesi wasit menuntut integritas tinggi, baik di dalam maupun di luar lapangan. Jika terbukti melanggar kode etik atau hukum, PSSI akan mengambil tindakan tegas.

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota juga tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana yang menyeret nama FR.

Kanit PPA AKP Suwito menyatakan, laporan tersebut telah diterima sejak Oktober 2025 dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Laporan masuk Oktober 2025 dan masih kami tindaklanjuti. Saat ini empat orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk terlapor dan pelapor. Prosesnya masih klarifikasi,” jelas AKP Suwito.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa FR diduga beberapa kali memaksa korban, yang merupakan istrinya, untuk melayani pria-pria yang dikenalkan melalui aplikasi MiChat.

Dugaan praktik ini disertai tekanan psikologis, ancaman, dan kekerasan fisik, sehingga korban tidak memiliki ruang untuk menolak.

Polisi menegaskan, kasus ini mengarah pada dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022. Hasil visum terhadap korban telah diterima penyidik dan menjadi bagian dari alat bukti dalam penyelidikan.

“Adanya dugaan tindak pidana TPKS masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah menerima hasil visum, dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tutup AKP Suwito.

Kasus ini menjadi peringatan bagi dunia sepak bola bahwa integritas seorang wasit Liga 2 tidak hanya diuji di lapangan, tetapi juga di kehidupan pribadi dan sosial.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |