Menit.co.id – Belasan pedagang Pasar Kodim yang berlokasi di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, menyampaikan sejumlah keluhan terkait kelanjutan kontrak penggunaan lapak yang masa berlakunya hampir berakhir.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, dalam sebuah pertemuan yang membahas masa depan aktivitas perdagangan di pasar tersebut.
Para pedagang menyatakan kekhawatiran atas belum adanya kepastian perpanjangan kontrak yang saat ini masih dalam proses pengajuan oleh pihak pengelola.
Situasi ini membuat mereka berharap adanya kejelasan segera, khususnya terkait skema pembayaran kontrak yang dinilai masih cukup memberatkan, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Keluhan yang sama juga kembali disampaikan oleh pedagang Pasar Kodim lainnya yang menyoroti perlunya kebijakan yang lebih fleksibel agar aktivitas usaha mereka tetap dapat berjalan tanpa tekanan tambahan dari sisi biaya.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan para pedagang pada dasarnya mengerucut pada dua persoalan utama, yakni mekanisme pembayaran kontrak dan peningkatan fasilitas pasar yang dinilai masih perlu dibenahi.
Ia menyebutkan bahwa terdapat perbedaan pandangan di antara para pedagang. Sebagian menilai nilai kontrak yang ditetapkan terlalu tinggi, sementara sebagian lainnya masih dapat menerima ketentuan tersebut, namun menginginkan adanya penyesuaian dalam sistem pembayaran.
“Ada yang menganggap mahal, ada juga yang menerima. Tapi mereka minta tata bayarnya diatur ulang, misalnya bisa dicicil dalam dua atau tiga tahun. Nah ini tentu harus kita pelajari dulu,” ujar Isa, Selasa (28/4/2026).
Selain persoalan tersebut, pedagang Pasar Kodim juga berharap adanya solusi yang lebih manusiawi terkait beban pembayaran agar tidak mengganggu keberlangsungan usaha mereka di lapangan.
Lebih lanjut, Isa menegaskan bahwa DPRD Kota Pekanbaru telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
Langkah ini dilakukan agar permasalahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara bersama-sama dengan pemerintah kota dan pihak pengelola pasar.
“Kita berharap tidak ada aktivitas perdagangan yang terhenti hanya karena masa kontraknya telah habis, karena ini masih dalam proses pembahasan. Ini harus dibahas bersama antara Pemko Pekanbaru, pengelola, dan para pedagang,” jelasnya.
Selain isu kontrak, kondisi fasilitas pasar juga menjadi sorotan. Para pedagang Pasar Kodim menilai sarana dan prasarana yang ada belum sepenuhnya mendukung kenyamanan aktivitas jual beli, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.
Isa menambahkan bahwa peningkatan fasilitas menjadi hal penting yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, pasar harus mampu menjadi ruang ekonomi yang layak, nyaman, dan mendukung perputaran usaha masyarakat kecil.
“Fasilitas juga menjadi perhatian. Kita ingin pasar ini benar-benar bisa menunjang aktivitas ekonomi pedagang dan memudahkan masyarakat dalam berbelanja,” tegasnya.
Politisi PKS tersebut juga menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan para pedagang Pasar Kodim tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya tanpa gangguan, sembari menunggu solusi terbaik yang dapat disepakati bersama oleh semua pihak terkait.
“Intinya, pedagang harus tetap bisa berusaha dengan baik. Kita minta dinas segera memfasilitasi agar ada solusi yang adil,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

4 hours ago
6

















































