Menit.co.id – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pekanbaru angkat suara terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter di lingkungan Universitas Riau.
Peristiwa ini mencuat setelah viral di media sosial dan segera memantik perhatian publik, khususnya terkait integritas profesi medis serta keamanan layanan kesehatan di kampus.
Ketua IDI Pekanbaru, Tb Odih R Wahid, menyampaikan bahwa pihaknya अभी masih menunggu informasi resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“IDI akan menunggu telaah dari institusi terkait sebelum mengambil langkah lanjutan,” ujarnya kepada media pada Senin, 26 April 2026.
Ia menegaskan pendekatan hati-hati diperlukan agar proses berjalan adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
Menurut Odih, setiap individu memiliki hak untuk memberikan penjelasan dalam situasi yang berkembang cepat seperti saat ini.
Ia menyebut bahwa organisasi profesi tersebut akan memanggil pihak terduga guna memberikan klarifikasi apabila data awal sudah dinyatakan lengkap.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus.
Dugaan pelecehan tersebut disebut-sebut melibatkan seorang dokter yang bertugas di klinik kampus Universitas Riau.
Informasi awal mengindikasikan bahwa kejadian berlangsung di area pelayanan kesehatan kampus, yang semestinya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika.
Peristiwa ini kemudian memicu kemarahan publik setelah menyebar luas di berbagai platform digital.
Seiring viralnya kasus tersebut, berbagai tagar protes bermunculan di media sosial yang menuntut keadilan bagi korban serta transparansi dalam penanganan perkara di lingkungan kampus.
Reaksi publik ini menunjukkan tingginya sensitivitas masyarakat terhadap isu kekerasan seksual, terutama yang terjadi di institusi pendidikan.
Tekanan dari masyarakat juga mendorong percepatan respons dari berbagai pihak yang berwenang.
Dari pihak kampus, Kepala Biro Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Universitas Riau, Armia, memastikan bahwa laporan sudah diterima oleh satuan tugas khusus.
“Satgas PPKPT sudah menerima laporan dan langsung memproses sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya. Pernyataan ini menjadi indikasi awal keseriusan kampus dalam menangani kasus tersebut secara sistematis.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk.
Proses investigasi dijalankan sesuai standar yang berlaku guna memastikan keadilan bagi semua pihak. Kampus berupaya menjaga integritas proses tanpa mengganggu jalannya penyelidikan yang sedang berlangsung.
Sebagai langkah awal, pihak kampus telah menonaktifkan sementara dokter yang diduga terlibat dari seluruh aktivitas pelayanan di klinik Universitas Riau.
Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 27 April 2026, dengan tujuan mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Status penonaktifan ini bersifat sementara hingga hasil investigasi memberikan kejelasan.
Armia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil agar proses pemeriksaan dapat berjalan maksimal tanpa adanya gangguan dari aktivitas kerja.
Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan memberikan perlindungan bagi semua pihak selama proses penyelidikan berlangsung. Ia memastikan bahwa kebijakan tersebut telah sesuai dengan prosedur internal kampus.
Di sisi lain, IDI Pekanbaru membuka peluang untuk melakukan klarifikasi langsung dalam waktu dekat apabila diperlukan.
Organisasi profesi ini berkomitmen menjaga standar etik kedokteran dalam kondisi apa pun. Setiap keputusan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan hasil investigasi resmi serta bukti yang telah diverifikasi.
Odih juga menambahkan bahwa komunikasi dengan berbagai institusi terkait masih terus dilakukan hingga informasi lengkap diperoleh.
“Jika diperlukan penjelasan lebih cepat maka langkah lanjutan akan dipertimbangkan,” katanya menegaskan kembali sikap organisasi.
Pernyataan ini mencerminkan kesiapan IDI dalam merespons perkembangan kasus yang dinamis.
Reaksi keras juga datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau. Presiden Mahasiswa, Muhammad Azhari, menyatakan bahwa dunia akademik dan layanan medis seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seluruh penghuninya.
“Universitas Riau kembali tercoreng oleh noda hitam yang menjijikkan. BEM Unri mengutuk keras segala bentuk tindakan asusila dan kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan oleh mereka yang menyandang gelar mulia tenaga medis di lingkungan kampus,” ujar Azhari.
Ia menambahkan bahwa klinik semestinya menjadi ruang perlindungan bagi mereka yang membutuhkan perawatan, bukan justru menjadi tempat terjadinya tindakan yang merendahkan martabat manusia.
“Tindakan ini tidak boleh terus berlarut. Jangan biarkan publik menciptakan opini, bahwa Universitas Riau hanya menjadi ‘Pabrik Ijazah’ yang abai terhadap keselamatan moral mahasiswanya,” tegasnya seperti dikutip dari Sabangmeraukenews.com.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena menyangkut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di institusi pendidikan tinggi.
Isu keamanan pasien kembali menjadi sorotan utama dalam peristiwa yang terjadi di lingkungan kampus tersebut. Publik pun menuntut adanya keterbukaan informasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Hingga kini, perkembangan kasus masih terus dinantikan seiring proses investigasi yang berjalan dalam beberapa hari ke depan.
Perhatian publik tertuju pada hasil pemeriksaan yang akan menentukan langkah selanjutnya dari berbagai pihak terkait. Keputusan akhir diharapkan mampu memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi semua yang terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

5 hours ago
4

















































