Menit.co.id – Pergerakan harga emas perhiasan di pasar domestik kembali menunjukkan pelemahan pada perdagangan Rabu siang, 29 April 2026.
Penurunan tercatat di tiga penyedia utama, yakni Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas (CMK Group). Tren ini menjadi perhatian pelaku pasar maupun konsumen yang rutin memantau perubahan nilai logam mulia tersebut.
Penurunan harga terjadi secara merata pada berbagai kadar karat, dengan besaran koreksi bervariasi di setiap platform penjualan. Kondisi ini mencerminkan dinamika pasar global yang masih dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal.
Secara umum, pergerakan harga emas perhiasan dipengaruhi oleh permintaan industri perhiasan dunia, fluktuasi nilai tukar mata uang, serta kebijakan bank sentral dalam mengelola cadangan emas. Ketiga faktor tersebut kerap menjadi penentu arah naik-turunnya harga di pasar ritel.
Dengan kondisi yang terus berubah, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam mengambil keputusan investasi maupun pembelian emas. Pemantauan rutin dianggap penting agar tidak salah momentum dalam transaksi.
Raja Emas Indonesia Catat Penurunan di Semua Kadar
Pada jaringan Raja Emas Indonesia, seluruh kadar emas perhiasan mengalami penurunan harga. Berikut rincian per gram pada Rabu (29/4/2026) siang:
- 24 Karat: Rp 2.230.000 (turun Rp 10.000)
- 23 Karat: Rp 2.078.000 (turun Rp 12.000)
- 22 Karat: Rp 1.987.000 (turun Rp 13.000)
- 21 Karat: Rp 1.898.000 (turun Rp 12.000)
- 20 Karat: Rp 1.807.000 (turun Rp 11.000)
- 19 Karat: Rp 1.716.000 (turun Rp 10.000)
- 18 Karat: Rp 1.627.000 (turun Rp 10.000)
- 17 Karat: Rp 1.545.000 (turun Rp 9.000)
- 16 Karat: Rp 1.445.000 (turun Rp 9.000)
- 15 Karat: Rp 1.356.000 (turun Rp 8.000)
- 14 Karat: Rp 1.265.000 (turun Rp 8.000)
- 13 Karat: Rp 1.174.000 (turun Rp 7.000)
- 12 Karat: Rp 1.085.000 (turun Rp 7.000)
Hartadinata Abadi Turun Lebih Dalam
Sementara itu, Hartadinata Abadi juga mencatat koreksi harga yang relatif lebih dalam pada beberapa kadar emas:
- 22 Karat: Rp 2.478.000 (turun Rp 31.000)
- 20 Karat: Rp 2.430.000 (turun Rp 30.000)
- 17 Karat: Rp 2.165.000 (turun Rp 27.000)
- 16 Karat: Rp 2.045.000 (turun Rp 25.000)
- 9 Karat: Rp 1.371.000 (turun Rp 17.000)
- 8 Karat: Rp 1.263.000 (turun Rp 16.000)
- 6 Karat: Rp 1.083.000 (turun Rp 13.000)
Penurunan ini menunjukkan tekanan pasar yang cukup kuat terhadap produk emas dengan kadar menengah hingga rendah.
Laku Emas Ikut Terkoreksi
Di sisi lain, Laku Emas (CMK Group) juga melaporkan penurunan serupa di seluruh kadar yang diperdagangkan:
- 24 Karat: Rp 2.424.000 (turun Rp 39.000)
- 23 Karat: Rp 2.082.000 (turun Rp 34.000)
- 22 Karat: Rp 1.991.000 (turun Rp 33.000)
- 21 Karat: Rp 1.904.000 (turun Rp 31.000)
- 20 Karat: Rp 1.812.000 (turun Rp 29.000)
- 19 Karat: Rp 1.720.000 (turun Rp 28.000)
- 18 Karat: Rp 1.628.000 (turun Rp 26.000)
- 17 Karat: Rp 1.535.000 (turun Rp 26.000)
- 16 Karat: Rp 1.443.000 (turun Rp 24.000)
- 15 Karat: Rp 1.353.000 (turun Rp 22.000)
- 14 Karat: Rp 1.262.000 (turun Rp 21.000)
- 13 Karat: Rp 1.172.000 (turun Rp 19.000)
- 12 Karat: Rp 1.080.000 (turun Rp 18.000)
Penurunan di Laku Emas tercatat sebagai salah satu yang paling signifikan dibandingkan dua penyedia lainnya.
Pasar Masih Bergerak Dinamis
Analis pasar menilai, fluktuasi ini masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan seiring ketidakpastian ekonomi global. Kondisi nilai tukar dan kebijakan moneter internasional diperkirakan masih menjadi faktor utama penggerak harga.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat disarankan untuk tidak terburu-buru melakukan pembelian dalam jumlah besar tanpa mempertimbangkan tren pasar. Pemahaman terhadap pergerakan harga emas perhiasan menjadi kunci agar keputusan finansial lebih optimal.
Sebagai catatan, para pelaku usaha perhiasan juga diperkirakan akan menyesuaikan strategi harga mengikuti kondisi pasar global yang masih volatil.
Dengan demikian, perkembangan harga emas perhiasan dalam beberapa hari ke depan tetap menjadi indikator penting bagi investor maupun konsumen ritel untuk menentukan langkah terbaik dalam bertransaksi emas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

5 hours ago
1
















































