RAKYAT MERDEKA — Upaya pengusutan dugaan praktik korupsi di sektor kepabeanan terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil sejumlah pengusaha rokok untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang tengah disidik.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Tiga nama yang dijadwalkan hadir yakni Liem Eng Hwie, Rokhmawan, dan Benny Tan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah penyidik dalam memperkuat berkas perkara.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di DJBC,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Meski demikian, KPK belum mengungkap perusahaan rokok mana yang terlibat dalam kasus tersebut. Pemeriksaan saksi diharapkan dapat membuka peran pihak swasta dalam dugaan praktik korupsi ini.
Dugaan Keterlibatan Pengusaha di Jawa Tengah dan Jawa Timur
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya memang menelusuri keterlibatan sejumlah pengusaha rokok di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Kami sudah mengirimkan surat panggilan untuk para pengusaha rokok, kalau tidak salah yang di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” jelas Asep.
KPK menduga terdapat perusahaan rokok di dua wilayah tersebut yang terlibat dalam praktik korupsi terkait pengurusan cukai dan importasi barang.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat Bea Cukai maupun pihak swasta.
Beberapa di antaranya adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, serta Kasi Intel DJBC Orlando. Selain itu, ada pula pihak swasta seperti Andri dari PT BR, John Field selaku pemilik PT Blueray, dan Dedy Kurniawan sebagai manajer operasional.
Nama lain yang turut menjadi tersangka adalah Budiman Bayu Prasojo, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan. Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Februari lalu.
Seluruh tersangka saat ini telah menjalani penahanan di Rutan KPK guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
KPK Telusuri Alur Korupsi Cukai
Kasus ini diduga melibatkan praktik penyimpangan dalam pengurusan cukai dan importasi barang, yang berpotensi merugikan negara. KPK masih terus mendalami alur transaksi, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat.
Pemanggilan para pengusaha rokok menjadi langkah penting untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan sektor swasta dalam kasus ini.
KPK pun memastikan akan terus mengembangkan penyidikan guna membongkar jaringan korupsi yang lebih luas di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

15 hours ago
9









































