Menit.co.id – Perbincangan publik kembali ramai terkait ayam geprek viral, setelah sebuah video kontroversial muncul dan menjadi perbincangan luas di platform TikTok.
Video ayam geprek viral itu menampilkan sepasang remaja melakukan aksi tidak senonoh di sebuah rumah makan ayam geprek di wilayah Sampang, Madura. Dalam rekaman, terlihat keduanya merekam tindakan asusila tersebut menggunakan ponsel saat berada di dalam restoran.
Pihak Kepolisian Resor Sampang memastikan telah mengambil langkah cepat menindaklanjuti viralnya video tersebut, yang terjadi di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura. Kasus ini melibatkan dua remaja yang masih di bawah umur dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di salah satu ruangan Rumah Makan di Dusun Samaran Barat, Kecamatan Tambelangan. “Saat ini kasusnya sudah kami tangani sesuai prosedur,” ujarnya baru-baru ini.
Dari keterangan polisi, dua remaja yang terekam dalam video diketahui berinisial FA (16) dan ND (15). Keduanya merupakan pasangan kekasih dan masih berstatus pelajar. Video asusila tersebut direkam menggunakan ponsel milik ND.
AKP Eko menambahkan, awalnya rekaman tersimpan di ponsel ND. Namun, pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, FA meminta bertukar ponsel dengan ND dengan alasan memindahkan video. “Selang satu jam kemudian, video tersebut justru diunggah ke TikTok melalui akun ND dan akhirnya menyebar luas sehingga menjadi ayam geprek viral,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu stel pakaian milik masing-masing FA dan ND, satu unit ponsel OPPO Reno 6 warna hitam milik FA, serta satu unit OPPO Reno 11 warna hijau milik ND.
“Kedua terduga sudah kami amankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut,” tutup AKP Eko.
Selain itu, polisi juga menyita ponsel yang digunakan untuk merekam dan mengunggah video viral tersebut. Mengingat usia pelaku masih di bawah 18 tahun, penanganan kasus ini dilakukan dengan pendampingan khusus sesuai prosedur hukum anak.
Saat ini, Satreskrim Polres Sampang terus melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui motif pelaku serta menilai dampak penyebaran video di media sosial. Fenomena ayam geprek viral ini menjadi perhatian serius pihak berwajib karena melibatkan anak di bawah umur dan penyebaran konten digital yang meresahkan publik.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

1 day ago
12

















































