Maling Kelapa Sawit di Dumai Dibekuk Polisi, 670 Kg Buah Diamankan

7 hours ago 1
Maling Kelapa Sawit di Dumai

Menit.co.id – Kasus maling kelapa sawit kembali terjadi di Kota Dumai, tepatnya di Kecamatan Sungai Sembilan. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial G yang diduga mencuri tandan buah segar kelapa sawit bersama rekannya. Total hasil curian mencapai 670 kilogram, senilai kurang lebih Rp1.675.000.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa G tidak beraksi sendiri dan dibantu oleh seorang rekannya berinisial SM, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku G diduga mengambil buah kelapa sawit bersama rekannya SM, yang kini kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Angga kepada media, Sabtu (7/3/2026).

Menurut Angga, kasus ini terungkap setelah laporan dari seorang petani, Jonny Sitohang (56), warga Simpang Pulai, Kelurahan Tanjung Penyembal. Jonny melaporkan kehilangan buah kelapa sawit dari kebunnya yang berlokasi di Jalan Pelajar RT 006, Kelurahan Basilam Baru pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kejadian itu diketahui warga setelah ada informasi bahwa dua orang sedang mengambil buah kelapa sawit secara ilegal. Setibanya di lokasi, warga menemukan SM sedang mengeluarkan buah dari kebun.

“SM mengaku buah tersebut milik orang tuanya. Namun saat kami mengonfirmasi ke warga sekitar, pelaku langsung meninggalkan lokasi,” kata Angga.

Warga kemudian mengamankan buah kelapa sawit yang berhasil dikeluarkan pelaku. Hasil timbangan menunjukkan total barang bukti mencapai 670 kilogram dengan estimasi nilai Rp1.675.000.

Selain buah sawit, polisi juga menyita satu lembar bon penjualan, satu keranjang, dan dua senter kepala.

Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ahmad Harapan Tambak segera melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, G berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Sepakat, Kelurahan Tanjung Penyembal.

Kapolres Angga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para maling kelapa sawit yang merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian. Kami siap memberikan perlindungan dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Angga.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pelaku bahwa tindakan maling kelapa sawit tidak ditoleransi dan pengawasan kebun harus terus ditingkatkan.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |