Menit.co.id – Sejumlah besar pelaku usaha media digital di Kota Dumai tengah mempersiapkan langkah hukum berupa gugatan perdata yang ditujukan kepada APICAL Group terhitung mulai Senin (23/2/2026).
Langkah strategis tersebut diambil menyusul kebuntuan penyelesaian sengketa pembayaran kemitraan penerbitan infotorial yang hingga kini masih belum terselesaikan.
Rio AS, selaku salah satu pemilik portal berita di Dumai, menegaskan bahwa jalur hukum akan menjadi pilihan utama jika tidak ada kejelasan pencairan dana dalam waktu dekat.
“Apabila tidak ada resolusi yang jelas, kami akan melanjutkan ke proses litigasi perdata. Kami sudah menunjukkan kesabaran, namun yang kami terima hanyalah kekecewaan yang mendalam,” ujar Rio pada Senin (23/2/2026).
Menurutnya, apabila kasus ini akhirnya bergulir ke meja hijau, fokus gugatan tidak hanya sebatas nominal tagihan utama, tetapi juga mencakup potensi kerugian konsekuensial yang diderita masing-masing perusahaan media selama masa penungguan pembayaran.
“Masalah ini sudah terlalu lama berlarut-larut. Tentu saja ada dampak kerugian finansial di setiap media yang telah sabar menunggu, tetapi akhirnya justru merasa kecewa,” tegasnya dengan nada emosional.
Ia berharap pihak perusahaan segera menunaikan seluruh kewajiban finansial sesuai dengan kontrak awal yang telah disepakati bersama pihak media.
“Bahkan jika kerja sama tidak dilanjutkan, minimal tunaikan kewajiban sesuai kesepakatan awal. Jangan sampai pihak lain dirugikan secara sepihak,” tambahnya.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Dumai juga turun tangan mendesak APICAL Group untuk segera melunasi seluruh kewajiban kerja sama kepada sejumlah media partner.
Ketua SMSI Dumai, Ganda Jaya Siregar, pada Senin (16/2/2026) menegaskan bahwa pihak perusahaan seharusnya menunjukkan itikad baik dengan membayarkan seluruh tagihan yang telah melewati jatuh tempo.
“Kewajiban perusahaan untuk menyelesaikan pembayaran kemitraan infotorial dengan media online di Kota Dumai harus segera dipenuhi. Penundaan tagihan ini sudah melampaui batas wajar,” ujarnya.
Menurut Ganda, sebagian besar akumulasi tunggakan berpangkal pada kerja sama sepanjang tahun 2025, yang hingga memasuki Februari 2026 pun masih belum tuntas.
“Tahun telah berganti, apalagi kita sudah di ambang bulan suci Ramadan, seharusnya manajemen bersegera melunasi kewajiban tersebut,” tegasnya.
Ia juga menyesalkan alasan efisiensi anggaran yang dijadikan dalih penghentian kerja sama oleh pihak perusahaan, di saat kewajiban pembayaran sebelumnya belum sepenuhnya dipenuhi.
“Meskipun kontrak kerja sama tidak dilanjutkan, bukan berarti kewajiban pembayaran bisa diabaikan begitu saja. Segala sesuatunya harus diselesaikan sesuai dengan komitmen awal,” tambahnya.
Disebutkan pula bahwa nominal tunggakan ini cukup bervariasi. Terdapat media yang menunggak selama dua bulan, adapula yang tertunggak satu bulan, mencakup media online maupun media cetak.
Di sisi lain, seorang perwakilan internal perusahaan yang dikenal sebagai Faisal menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya keras melakukan pembayaran sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan. Namun, keputusan akhir diklaim berada di tangan level manajemen atas.
“Kami sudah berupaya, namun semua keputusan ada di tangan manajemen karena alasan efisiensi anggaran,” jelasnya saat ditemui awak media di sebuah kedai kopi di Jalan Tegalega, Senin (16/2/2026).
Ia mengakui secara terbuka bahwa terdapat media yang menerima pembayaran secara parsial, namun tidak sedikit pula yang belum menerima pembayaran sama sekali.
“Ada yang dibayar setengah dahulu, dan ada juga yang belum dibayarkan sama sekali karena alasan efisiensi anggaran,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan oleh staf internal lainnya bernama Fahmi, yang menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tersebut merupakan keputusan langsung dari manajemen pusat.
Terpisah, konfirmasi tertulis juga telah disampaikan kepada Manager Humas APICAL Group Dumai, Michael Jeffery, melalui layanan WhatsApp pada Selasa (24/2/2026). Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi terkait polemik tunggakan kerja sama tersebut.
Sikap bungkam yang diambil oleh pihak manajemen humas ini semakin memantik rasa kecewa di antara para pengusaha media yang berharap adanya transparansi dan itikad baik dari perusahaan.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

17 hours ago
6

















































