Menit.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak pada perusahaan tambang nikel, PT Wanatiara Persada (WP).
Dalam proses pengembangan ini, lembaga antirasuah tidak menutup kemungkinan untuk memanggil sejumlah pejabat di daerah operasional perusahaan tersebut, yakni Maluku Utara.
Salah satu nama yang berpotensi diperiksa adalah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.
PT Wanatiara Persada sendiri merupakan perusahaan tambang nikel yang memiliki area operasional utama di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Meskipun wilayah operasional perusahaan berada di bawah yurisdiksi administratif Sherly Tjoanda, pusat penyelidikan kasus dugaan korupsi justru bergulir di Ibu Kota, tepatnya di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa fokus awal penyidikan memang tertuju pada dugaan tindak pidana suap yang terjadi dalam proses pemeriksaan pajak di Jakarta.
Ia menguraikan bahwa meskipun lokasi tambang berada di Maluku, kantor pusat perusahaan pajaknya berada di Jakarta.
“Kemudian lokasinya di Maluku, betul. Ini PT WP itu untuk daerah operasinya. Tadi kenapa KPP-nya di Jakarta? Karena kantornya ada di sini gitu ya, kantor pusatnya seperti itu. Kemudian apakah membuka peluang untuk meminta keterangan?,” ujar Asep kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/1).
Asep menegaskan bahwa saat ini penyidik masih membedah locus perkara dugaan suap pajak yang terjadi di Jakarta.
Namun, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus mengikuti alat bukti dan tidak segan untuk memanggil pihak-pihak di daerah, termasuk Sherly Tjoanda, apabila diperlukan dalam proses hukum untuk melengkapi berkas perkara.
“Nah, kita fokus ke tindak pidana korupsi terkait dengan masalah pajaknya. Jadi di sini, ya, kejadiannya di sini, locus-nya di cek Jakarta. Kemudian juga peristiwa tindak pidana korupsinya itu penyuapan sejauh ini,” tutup Asep.
Sumber: Cederawasih Pos
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

21 hours ago
7
















































