Menit.co.id – Nasib Jeni Rahmadial Fitri, mantan finalis Puteri Indonesia Riau 2024 kini sedang naik daun karena kasus hukum yang menyeretnya.
Jeni Rahmadial Fitri ditangkap jajaran Polda Riau atas kasus dugaan malpraktik bidang kecantikan hingga menyebabkan korban cacat permanen.
Ironisnya, selama menjalankan praktik kecantikan layaknya dokter tanpa latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan.
Polda Riau dalam keterangan resmi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menemukan adanya dugaan tindakan medis ilegal yang menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius hingga cacat permanen.
Jeni Rahmadial Fitri selama ini diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan berbagai tindakan medis kecantikan terhadap pasien di klinik yang dikelolanya.
Jeni Rahmadial Fitri diamankan tim penyidik Polda Riau pada Selasa, 28 April 2026 di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat.
Dia diamankan setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik atas laporan dari para korban.
Polda Riau menerangkan kronologi kasus tersebut bermula dari laporan seorang korban berinisial NS yang menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025.
Alih-alih mendapatkan hasil perawatan, korban justru mengalami pendarahan hebat dan infeksi serius di bagian wajah serta kepala usai tindakan dilakukan.
“Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam,” kata Polda Riau.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami cacat permanen berupa bekas luka di kulit kepala yang menyebabkan rambut tidak dapat tumbuh kembali, serta luka memanjang di area alis.
Berdasarkan hasil pendalaman, penyidik menemukan bahwa korban dalam kasus ini bukan hanya satu orang. Hingga saat ini, sedikitnya terdapat sekitar 15 orang korban.
“Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis,” kata Polda Riau.
Dari hasil penyelidikan Polda Riau, ditemukan bukti bahwa tersangka telah menjalankan praktik kecantikan sejak 2019 hingga 2025.
Klinik yang dikelolanya menawarkan berbagai jenis tindakan estetika dengan tarif bervariasi. Untuk salah satu tindakan, korban membayar hingga Rp 16 juta.
Polda Riau juga mengungkap bahwa tersangka tidak memiliki pendidikan formal di bidang kedokteran maupun kesehatan.
Meski demikian, Jeni Rahmadial Fitri mengaku pernah mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta pada 2019 dan memperoleh sertifikat pelatihan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka bisa mengikuti pelatihan tersebut karena memiliki kedekatan dengan pihak penyelenggara,” jelas Polda Riau.
Dengan bekal sertifikat itu, Jeni Rahmadial Fitri membuka praktik kecantikan dan diduga melakukan berbagai tindakan medis terhadap kliennya secara mandiri.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi dan ahli, perkara ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 26 Februari 2026.
Penyidik Polda Riau kemudian melacak keberadaan tersangka hingga akhirnya ditangkap di Sumatera Barat.
Pada 28 April 2026, status yang bersangkutan resmi ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti yang sah.
Polda Riau berjanji akan menindak tegas segala bentuk praktik ilegal di bidang kesehatan maupun kecantikan yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Kepolisian Daerah Riau mengimbau kepada masyarakat agar bijak dan memastikan tempat yang dipercaya untuk mempercantik diri memiliki izin praktik yang sah secara medis.
Sebelum ditetapkan tersangka, mantan Puteri Indonesia Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri, sempat viral lantaran tersandung dugaan pelakor.
Dalam sejumlah video yang beredar saat itu, pada Maret 2026, Jeni disebut-sebut dilabrak oleh istri sah saat sedang berada di arena biliar.
Informasi kala itu, Jeni bersama seorang pria yang merupakan suami dari temannya sendiri. Kejadian ini pun memancing perhatian orang ramai.
Namun, Jeni Rahmadial Fitri akhirnya memberikan bantahan terkait tuduhan perselingkuhan tersebut yang sempat viral di media sosial.
Bantahan ia sampaikan lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @jennyrahma_55. Kini, nasib Jeni sedang diujung tanduk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

6 hours ago
4

















































