Menit.co.id – Pemerintah Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Donald Trump, kembali menegaskan sikap penolakannya terhadap rencana ekspansi wilayah yang ditempuh Israel.
Pernyataan tegas ini dilontarkan menyusul pengumuman terbaru dari pemerintah Israel yang membuka peluang bagi perluasan permukiman di wilayah Tepi Barat yang diduduki, yang berpotensi mengganggu stabilitas kawasan.
Kebijakan kontroversial tersebut diumumkan secara resmi pada Minggu, 8 Februari 2026. Langkah ini secara efektif memberikan lampu hijau bagi warga negara Yahudi untuk membeli tanah secara langsung di Tepi Barat.
Selain itu, regulasi baru ini memperluas cengkeraman administratif Israel atas wilayah-wilayah yang semula berada di bawah yurisdikan Otoritas Palestina.
Meskipun keputusan ini telah lolos dari persetujuan kabinet keamanan, detail mengenai waktu efektif penerapan aturan tersebut belum dipublikasikan secara gamblang.
Namun, begitu disahkan, kebijakan ini tidak lagi memerlukan persetujuan tambahan dari instansi lain, sehingga mempercepat proses perluasan wilayah.
Menanggapi gelombang kecaman dari komunitas internasional, seorang pejabat senior Gedung Putih memberikan tanggapan resmi pada Senin, 9 Februari 2026.
Dalam pernyataannya, pejabat tersebut menekankan bahwa keamanan nasional Israel memiliki korelasi langsung dengan kondisi keamanan dan stabilitas di Tepi Barat.
“Tepi Barat yang stabil adalah kunci untuk menjaga agar Israel tetap aman. Posisi ini sejalan dengan tujuan pemerintahan saat ini untuk mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut,” ujar pejabat Gedung Putih tersebut, sebagaimana dilansir oleh The Guardian.
Ketegangan diplomatik ini terjadi menjelang pertemuan penting yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, di mana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan bertemu dengan Trump di Amerika Serikat.
Sementara itu, respon keras juga datang dari sekutu utama AS. Pemerintah Inggris secara terbuka menyerukan agar pihak Israel membatalkan keputusan tersebut segera.
Dalam pernyataan resminya, Inggris mengutuk keras langkah kabinet keamanan Israel yang dinilai berupaya mengubah status quo wilayah tersebut.
“Inggris mengutuk keras keputusan kabinet keamanan Israel kemarin untuk memperluas kontrolnya atas Tepi Barat. Setiap upaya sepihak untuk mengubah susunan geografis atau demografis Palestina sama sekali tidak dapat diterima dan tidak konsisten dengan hukum internasional. Kami mendesak Israel untuk segera membatalkan keputusan ini,” tegas pernyataan pemerintah Inggris.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turut menyuarakan kekhawatiran mendalam. Melalui juru bicaranya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan bahwa perubahan kebijakan ini berbahaya bagi proses perdamaian jangka panjang.
“Sekretaris Jenderal sangat khawatir dengan perubahan tersebut dan memperingatkan bahwa langkah itu mengikis prospek solusi dua negara,” ungkap juru bicara Guterres.
Secara historis, Tepi Barat yang telah diduduki Israel sejak tahun 1967 merupakan wilayah vital bagi rencana masa depan negara Palestina.
Namun, wilayah ini juga dipandang oleh banyak faksi sayap kanan religius di Israel sebagai bagian tak terpisahkan dari tanah leluhur mereka.
Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, menegaskan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk memperkuat posisi negaranya.
“Langkah-langkah ini bertujuan untuk memperdalam akar kami di semua wilayah Tanah Israel dan mengubur ide tentang negara Palestina,” kata Smotrich dengan tegas.
Bersamaan dengan Smotrich, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, merilis pernyataan bersama yang menjelaskan detail teknis keputusan kabinet keamanan beranggotakan lima orang itu.
Mereka memutuskan untuk mencabut undang-undang era yurisdiksi Yordania sebelum tahun 1967.
Tujuannya adalah untuk membuat pendaftaran tanah menjadi bersifat publik serta menghapus persyaratan izin yang rumit dari kantor administrasi sipil.
Mereka menyatakan bahwa langkah-langkah ini akan mempermudah warga Yahudi untuk membeli tanah di Tepi Barat.
Lebih jauh lagi, kebijakan ini mencakup pengalihan wewenang penerbitan izin bangunan untuk pemukiman di kota Hebron—kota terbesar di Tepi Barat—dari Otoritas Palestina ke pihak berwenang Israel.
Reformasi ini juga meningkatkan pengawasan Israel atas dua situs keagamaan utama di Tepi Barat bagian selatan, yaitu Makam Rachel di dekat Bethlehem dan Gua Makam Para Leluhur di Hebron.
Menanggapi langkah ini, Kepresidenan Palestina di Ramallah menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud nyata dari upaya pendudukan permanen.
“Langkah ini bertujuan untuk memperdalam upaya pencaplokan Tepi Barat yang diduduki,” tegas pihak Kepresidenan Palestina, menandai meningkatnya tensi geopolitik di kawasan tersebut.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

11 hours ago
7

















































