Menit.co.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu, Rabu (11/2/2026). Pemeriksaan tersebut berlangsung di Mapolresta Surakarta.
Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 15.54 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan. Ia terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang dipadukan dengan celana hitam. Setibanya di lokasi, Jokowi sempat menyapa awak media sebelum memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.
“Selamat sore,” ucap Jokowi singkat kepada wartawan.
Agenda pemeriksaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut proses hukum dalam kasus tudingan ijazah palsu yang sebelumnya bergulir di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan setelah berkas perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Roy Suryo dan pihak terkait dikembalikan oleh kejaksaan kepada penyidik untuk dilengkapi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik memerlukan keterangan tambahan dari sejumlah pihak, termasuk Jokowi. Selain dirinya, ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, juga dijadwalkan memberikan keterangan dalam perkara yang sama.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, sebelumnya menjelaskan bahwa jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara tersebut karena dinilai belum lengkap. Dalam kasus tudingan ijazah palsu ini, jaksa meminta adanya pendalaman lebih lanjut terhadap keterangan saksi maupun saksi ahli.
“Ada pengembalian berkas dengan catatan agar dilakukan pendalaman, khususnya terkait saksi dan saksi ahli,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/2).
Pengembalian berkas tersebut menjadi bagian dari mekanisme dalam sistem peradilan pidana, di mana penyidik diminta melengkapi sejumlah aspek sebelum perkara dapat dinyatakan lengkap atau P-21. Oleh karena itu, pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak dinilai penting untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus tudingan ijazah palsu yang tengah diproses.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Polda Metro Jaya menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna memenuhi petunjuk yang telah diberikan agar penanganan kasus tudingan ijazah palsu dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

11 hours ago
7

















































