Menit.co.id – Lagi-lagi pengguna media sosial dihebohkan dengan video viral Ambon berdurasi 1 menit 58 detik menampilkan aksi sepasang kekasih.
Usut punya usut, video viral Ambon 1 menit 58 detik ini sudah beredar sejak lama dan sosok pemeran wanita sudah mengakuinya.
Lantas apa yang masih bikin penasaran warganet? Siapa sebenarnya pemeran wanita dalam video viral Ambon 1 menit 58 detik? Ini jawabannya.
Seperti dikutip dari berbagai sumber, Rabu (11/2/2026), video tersebut sebenarnya telah beredar di media sosial sejak Rabu (25/6/2025).
Video tersebut terus menyebar hingga membuat warganet penasaran. Sejumlah warga Ambon langsung mengenali sosok pemeran dalam konten tersebut.
Hingga muncul spekulasi bahwa sosok perempuan dalam video tersebut adalah seorang Selebgram Ambon yang cukup terkenal, bernama CT
Sedangkan untuk pemeran pria diketahui oknum polisi. CT sendiri sudah mengakui bahwa pemeran wanita dalam video itu adalah dirinya
Dia mengaku shock saat tahu video itu tersebar luas dan menjadi komsumsi publik Padahal, kata dia, video itu direkam sudah cukup lama.
Korban sama sekali tidak menyangka, video yang direkam oleh mantan kekasihnya itu bisa bocor ke publik dan jadi tontonan warganet di media sosial.
Tak ingin merasa dirugikan, korban memutuskan untuk menggandeng kuasa hukum karena nama baiknya rusak akibat penyebaran video itu.
Tidak terima dengan penyebaran video yang seharusnya bersifat pribadi ini, korban bersama tim kuasa hukumnya melayangkan laporan resmi pihak berwajib.
Seperti yang dilaporkan Tribun Ambon, korban tidak membantah terkait video yang beredar di berbagai media sosial tersebut.
Hanya saja, dia menyebut, rekaman video itu diambil sudah cukup lama. Tepatnya ketika dia masih menjalin hubungan asmara dengan oknum polisi tersebut.
“Itu video sudah lama sekali,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (28/6).
Korban mengaku tidak habis pikir mengapa rekaman video yang sensitif itu bisa tersebar
Ia juga menambahkan bahwa dirinya sudah menyampaikan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Wanita pemeran video mengungkapkan akan ada Polwan dan tim siber yang akan menemuinya untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Nanti ada ibu Polwan dan cyber yang mau datang,” cetusnya.
Di sisi lain, laporan ini juga akan diajukan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
Langkah hukum ini berpotensi besar menjegal karier oknum tersebut di kepolisian, bahkan bisa berujung pada pemecatan.
Jhon Lenon Solissa, salah satu dari lima kuasa hukum korban, mengungkapkan kekecewaan mendalam kliennya.
“Klien kami dirugikan atau di hina dengan penyebaran video yang seharusnya menjadi konsumsi pribadi dari dia dan pasangannya,” ungkap Solissa
Solissa menjelaskan bahwa tujuan awal pembuatan video itu murni untuk konsumsi pribadi keduanya.
Namun, rekaman tersebut kini tersebar luas dan menjadi perbincangan publik, menyebabkan kerugian besar bagi Chasandra.
“Tapi karena tindakan tak senonoh dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga video ini tersebar,” tambahnya.
Fakta mengejutkan lainnya adalah ponsel yang digunakan untuk merekam video asusila tersebut adalah milik Bripda Charles.
Berdasarkan fakta ini, pihak kuasa hukum Chasandra menuntut tindakan tegas dari Kabid Propam Polda Maluku.
Mereka mendesak agar Propam segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh Bripda Charles, sebagai seorang anggota Polri.
Tak hanya laporan terkait kode etik kepolisian di Polda Maluku, pihak kuasa hukum korban juga berencana menuntut oknum polisi tersebut berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas penyebaran video tersebut.
“Karena HP yang digunakan untuk merekam adalah HP milik pelaku, maka kami menggunakan asas praduga tak bersalah bahwa pelaku yang menyebarkan. Jadi dia sebagai terlapor dalam kasus ini,” papar Solissa.
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, oknum polisi tersebut bisa saja mendapat sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Kalau memang terbukti nanti masuk kategori pelanggaran berat maka bisa di PTDH,” kata Kombes Indera.
Kasus ini menjadi sorotan tajam, tidak hanya karena melibatkan seorang figur publik, tetapi juga karena pelaku adalah anggota kepolisian yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan hukum.
Publik menantikan keadilan dari Polda Maluku terkait kasus yang dapat mengancam karier seorang anggota Polri yang baru saja dimulai ini.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

13 hours ago
9

















































